Contoh SK Tim Pengembang Kurikulum Terbaru Tahun Pelajaran 2019/2020
Sebagai salah satu persyaratan perumusan sebuah kurikulum maka salah satu yang harus dimiliki suatu sekolah adalah TIM PENGEMBANG KURIKULUM dan Tim ini harus dibentuk oleh sekolah/kepala sekolah sehingga dibutuhkan Surat Keputusan yang melegalkan Tim Pengembang Kurikulum suatu sekolah.
Melalui kesempatan ini, saya ingin membagikan contoh SK Tim Pengembang Kurikulum terbaru tahun pelajaran 2019/2020. Contoh yang kami bagikan ini silahkan diedit sesuai keadaan sekolah masing-masing.
Contoh SK TIm Pengembang Kurikulum
|
logo PEMERINTAH KABUPATEN…………………. UPT DIKBUD KECAMATAN …………………. SEKOLAH DASAR NEGERI ………. Alamat:……………………………………………………………………………………………….. KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI ……………….. Nomor: …………………2019 Tentang PENETAPAN TIM PENGEMBANG KURIKULUM SDN ……………. TAHUN PELAJARAN 2019/2020 KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI …………… Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 4 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 dan untuk melaksanakan Kegiatan Penyusunan Kurikulum SDN ……….. Tahun Pelajaran 2019/2020 perlu Menetapkan TIM Pengembang Kurikulum dengan menerbitkan Surat Keputusan Kepala Sekolah. Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulus Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah; 8. Rapat Sekolah tanggal 15 Juli 2019 MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama : Membentuk TIM Pengembang Kurikulum SDN ……….. Kecamatan …………… Kabupaten ……………. Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan susunan sebagaimana terlampir Kedua : Tugas Panitia adalah merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, dan melaporkan hasil kerjanya sampai dengan berakhirnya pelaksanaan Penyusunan Kurikulum SDN ………….. Tahun Pelajaran 2019/2020 sesuai dengan bidang tugasnya Ketiga :Biaya yang timbul akibat dari keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) tahun 2019/2020 Keempat : Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini, bila dipandang perlu akan diatur kemudian Kelima : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Ditetapkan di : …………….. Tanggal : 15 Juli 2019 Kepala Sekolah (……………………..) NIP. Lampiran : Keputusan Kepala Sekolah SDN ………………. Nomor : ………………/2019 Tanggal : 15 Juli 2019 Tentang : Penetapan TIM Pengembang Kurikulum SDN …………. Tahun Pelajaran : 2019 / 2020 |
DAFTAR
SUSUNAN KEPANITIAAN TIM PENGEMBANG KURIKULUM
SDN …… TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Kepala Sekolah
(
…………………………………
)
NIP. …………………………….
|
Jika sobat ingin yang langsung jadi dalam bentuk file bisa di dowload DI SINI
FILENYA DOWNLOADNYA KOSONG GAN
ReplyDelete