Siap-Siap!!! Portal SSCN akan segera dibuka untuk PPPK

PPPK 2019

Tentu yang pernah ikut ujian CPNS 2018 kemarin tidak akan asing mendengan situs ssc.bkn.go.id, di mana situs ini tempat para pelamar cpns kemarin melakukan pendaftaran secara online.

Para pelamar CPNS diwajibkan pada tahun kemarin untuk mendaftar secara online dengan menyiapkan berkas-berkas tertentu sebagai salah satu syarat bisa mendaftarkan diri.

Dengan berbagai macam syarat dari masing-masing instansi yang dilamar akhirnya ada pelamar yang dinyatakan lulus dan ada juga yang dinyatakan tidak lulus. Dan sampai pada tahap selanjutnya yakni Tes CPNS menggunakan CAT yakni Tes CPNS secara online langsung menggunakan komputer dan hasilnya bisa langsung dilihat setelah selesai ujian. Tes ini pun akhirnya menyaring mana yang layak untuk tes selanjutnya. Sampai dengan tes SKD dan pada akhirnya sudah dipastikan yang lulus SKD bisa masuk sebagai CPNS.

Nah...Khusus yang gak lulus baik tahap seleksi administrasi atau seleksi Tes jangan berkecil hati. Karena tahun 2019 ini akan ada lagi rekrutmen oleh presiden yang disebut dengan PPPK. 

Apa itu PPPK? PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ada beberapa perbedaan PPPK dengan PNS. Sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara bahwa PPPK adalah 

  1. PPPK dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang hingga 30 tahun sesuai kebutuhan, kompetensi yang dimiliki dan kinerja yang diperlihatkan.
  2. Menggunakan double track, artinya tidak ada pengangkatan PPPK menjadi PNS secara otomatis. Apabila ingin menjadi PNS harus mengikuti jalur tes PNS.
  3. PPPK mengisi pos-pos jabatan fungsional seperti auditor, guru atau pustakawan. Mereka bisa masuk dari jalur awal, tengah atau yang tertinggi. Sedangkan PNS mengisi jabatan structural dan dimaksudkan sebagai policy maker, seperti camat, kepala dinas atau dirjen.
  4. PNS memiliki batasan umur pelamar sampai 35 tahun. Sementara, PPPK tak menetapkan batasan umur. Sehingga siapapun yang memiliki kompetensi bisa mendaftar.
Dilihat dari pengertian di atas suda jelas bahwa PPPK bukan PNS akan tetapi gaji hampir sama dengan PNS namun tidak punya gaji pensiun.

Selanjutnya untuk pendaftaran melalu situs sscn.bkn.go.id sepertinya masih menunggu, karena sudah beberapa kali dibuka namun hasilnya nihil alias belum dibuka atau mungkin lagi persiapan oleh paniatia.

Oke... Sambil nunggu persiapan portalnya sebaiknya persiapkan hal-hal yang perlu disiapkan terutama, KTP,Ijazah,KK,SK Pengabdian dan yang tidak kalah penting adalah belajar dengan giat.

Saya kira sekedar ini yang bisa kami sampaikan, untuk info selanjutnya tetap kunjungi situs kami https://kitadaninformasibaru.blogspot.com . Terimakasi atas kunjungannya...

Share and Like



1 Response to "Siap-Siap!!! Portal SSCN akan segera dibuka untuk PPPK"

  1. permisi min numpang share ya :)
    Promo Fans^^poker :
    - Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
    - Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
    - Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis


    ReplyDelete

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel