Zakat Pertanian

 Jika hasil pertanian menggunakan biaya maka zakatnya 5 % dari seluruh hasil pertanian tetapi jika perawatan hasil pertanian tanpa biaya maka zakatnya 10 % dari keseluruhan hasil pertanian

contoh

Jika hasil pertanian seperti gabah mencapai 1 ton (1000 kg) sekali panen maka sudah wajib kena zakat

maka perhitungannya adalah

A. jika perawatan penanaman sampai panen menggunakan biaya maka zakatnya 5 %

1000 kg (1 ton) x 10% = 100 kg (1 kwintal)

B. jika perawatan penanaman sampai panen tidak menggunakan biaya maka zakatnya 10 %

1000 kg (1 ton) x 5 % = 50 kg (1/2 kwintal)

0 Response to "Zakat Pertanian"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel