Zakat Pertanian
Jika hasil pertanian menggunakan biaya maka zakatnya 5 % dari seluruh hasil pertanian tetapi jika perawatan hasil pertanian tanpa biaya maka zakatnya 10 % dari keseluruhan hasil pertanian
contoh
Jika hasil pertanian seperti gabah mencapai 1 ton (1000 kg) sekali panen maka sudah wajib kena zakat
maka perhitungannya adalah
A. jika perawatan penanaman sampai panen menggunakan biaya maka zakatnya 5 %
1000 kg (1 ton) x 10% = 100 kg (1 kwintal)
B. jika perawatan penanaman sampai panen tidak menggunakan biaya maka zakatnya 10 %
1000 kg (1 ton) x 5 % = 50 kg (1/2 kwintal)
0 Response to "Zakat Pertanian"
Post a Comment